Senin, 10 Mei 2010

HUKUM DAN POLITIK

Dosen: Tri Agung Kristanto

(Editor politik dan hukum di harian KOMPAS)

“Ada yang masih ingat Anggodo? Apa kabar Anggodo dia sekarang?” sebagian dari isi kelas tidak ada yang tahu lagi perkembangan kasus Anggodo. Alasannya? Sangat mudah, karena media sudah tidak terlalu membesar-besarkan kasus tersebut, dan kasus anggodo sudah tertutup dengan kasus baru lainnya, sebut saja Gayus atau kasus-kasus terbaru lainnya. Kemana orang-orang yang dulu berusaha keras untuk membahas kasus ini dan menuntaskannya sampai selesai?. Banyak sekali pertanyaan mengenai beberapa kasus yang sebenarnya kita tidak tahu. Selaku editor politik dan hukum di harian kompas, bpk Tri Agung Kristanto pun mengatakan bahwa hukum dan politik di negeri ini tidak jelas. Tidak tahu kapan berakhirnya suatu masalah, masalah yang satu belum selesai sudah muncul masalah lainnya.

Masyarakat berharap ada badan hukum atau pengadilan yang adil (tidak berpihak) namun pada kenyataannya sangat bertentangan, apalagi dengan maraknya praktek hukum yang menyimpang. Sebagai contoh massa bisa mengadili pencuri kelas teri dan membakarnya, sementara pengadilan membebaskan koruptor kelas kakap yang jelas-jelas terbukti bersalah.

Di kelas C kapita selekta ini mahasiswa tergabung dari berbagai jurusan, ada yang dari jurnalistik, public relation (PR), dan juga advertising.

Bpk yang akrab disapa Tra ini memberikan informasi yang penting untuk diketahui oleh mahasiswa/i jurnalistik namun tidak akan menjadi informasi yang sia-sia bagi mahasiswa/i PR dan advertising, mengenai beberapa syarat menjadi seorang wartawan, antara lain:

Harus menjadi ilmuwan instan → mengetahui dan mengerti semua informasi yang ada.

Harus menjadi penyair instan → seorang wartawan harus bisa merangakai berita yang di dapat menjadi sesuatu yang enak dan menarik untuk dibaca.

Harus menjadi orang “gila”kenapa bgitu? Ia memberikan alasannya. Pertama, hanya orang “gila” yang saat terjadinya kecelakaan atau musibah tetapi masih bertanya “Bagaimana perasaannya?”. Kedua, hanya orang “gila” juga yang mau bekerja 24 jam tetapi dibayar murah.

Bpk Tra sendiri mengakui bahwa sebenarnya dalam dunia politik banyak sekali un-told story (hal-hal yang tidak boleh diungkapkan) di media.

Pada pertemuan ini setidaknya kita jadi mengetahui istilah mengenai hukum, yaitu crime by omission. Yang termasuk crime by omission adalah jika komandan mengetahui anak buahnya (bawahan) melakukan kesalahan tetapi tidak menegur padahal ia mempunyai kewenangan sebagai seorang komandan.

OPINI:

Dalam pertemuan minggu ini kita jadi semakin mengerti bagaimana kondisi hukum dan politik di negeri ini. Dapat disimpulkan bahwa hukum dan politik di Indonesia belum jelas arahnya akan dibawa kemana. Sebagai mahasiswa-mahasiswi fakultas komunikasi kita juga harus hati-hati dalam berbicara dan berperilaku, karena di Negara kita ini sangat rentan/mudah terkena masalah hukum. Apalagi dalam berbicara, salah berbicara sedikit saja bisa dianggap pencemaran nama baik, orang tidak senang dengan perbuatan kita, kita bisa dilaporkan dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. Kita perlu mengerti atau setidaknya tahu masalah-masalah politik namun sebaiknya hindari masalah atau persoalan yang berkaitan dengan hukum.

Tulisan ini dibuat untuk tugas kapita selekta, karena setiap pertemuan di kampus, masing-masing dari anggota kelompok harus membuat ringkasan.. Tulisan ini juga dapat dilihat disini..!! =P


JuLie (",)


Tidak ada komentar: